Pengertian Takhrij Takhrij menurut bahasa mempunyai beberapa makna. Yang paling mendekati di sini adalah berasal dari kata kharaja yang artinya nampak dari tempatnya, atau...
Author - Abu Ammar
Mengenal Shahih Bukhari Dan Shahih Muslim
Oleh: Al Imam Ibnu Katsir –rahimahullah– Orang pertama yang memiliki perhatian untuk mengumpulkan hadits-hadits shahih secara khusus adalah Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il Al Bukhari...
Muamalah Dengan Orang Kafir
Oleh Ustadz Kholid Syamhudi Lc Dalam kehidupan bermasyarakat di negara ini, tentunya seorang muslim hidup dengan beragam manusia yang berbeda agama. Tentu saja tidak bisa disamakan sikap...
Hukum Jual Beli Anjing
عَنْ أَبِى مَسْعُودٍ الأَنْصَارِىِّ رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِىِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ Dari Abu Mas’ud radhiallahu...
Status Daging yang Dijual di Pasar, Halal atau Haram?
Assalamu’alaikum Wr. Wb, Saya punya pertanyaan yang butuh jawaban tuntas dari orang seperti pak Ustadz, yang saya anggap lebih banyak mengerti hukum syariah. Bagaimana cara kita meyakini...
Wakaf Tunai
Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ibnu Umar menceritakan, bahwa ayahnya Umar bin Khatab, mendapatkan jatah bagian kebun di Khaibar...
Apa Perbedaan Zakat, Sedekah, Infak, Hibah, dan Hadiah?
Memahami berbagai istilah yang berlaku dalam disiplin ilmu apapun sangatlah penting, tanpa terkecuali ilmu syariat. Oleh karena itu, sejak dahulu para ulama senantiasa menjabarkan pemahaman...
Belajar Fiqih Luqathah, Harta Yang Hilang Dari Tangan...
Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Definisi Luqathah Al-Luqathah yaitu setiap harta yang terjaga yang dimungkin-kan hilang dan tidak dikenali siapa pemiliknya. Dan lebih sering...
Apa itu Transaksi Ju’alah?
Ibnu Qudamah Al-Hanbali mengatakan, “Jualah adalah semisal ucapan, ‘Siapa yang menemukan lalu mengembalikan barangku atau hewan ternakku yang hilang atau membuat tembok ini maka...
Al-Wadi’ah: Hukum, Syarat, Konsekuensi dan...
Oleh Ustadz Mu’tashim Al-Wadi`ah (atau penitipan), kata ini diambilkan dari barang yang ditinggalkan pada orang yang diminta untuk menjaganya, dengan tanpa ganti/biaya beban.[1] Wadi`ah...