Hadits nomor 9 dari kitab Umdatul Ahkam menjelaskan kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendahulukan bagian yang kanan dalam semua urusan beliau.
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian yang kanan ketika mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala urusannya.”
Faidah Hadits:
- Keutamaan Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, seorang wanita penghafal dan alim ash-Shiddiqah. Beliau meriwayatkan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi umat, khususnya perbuatan yang dilakukan di tengah keluarga, yang hal itu tidak diketahui kecuali oleh ahli bait beliau.
- Kebiasaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu mendahulukan bagian yang kanan ketika mengenakan sandal, menyisir rambut dan merapikannya, ketika bersuci dari hadats dan dalam segala urusan.
- Bahwa termasuk perbuatan baik untuk mendahulukan bagian yang kanan daripada bagian yang kiri.
- Untuk hal-hal yang kotor, lebih baik mendahulukan bagian yang kiri. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamĀ melarang istinja’ dengan menggunakan tangan kanan, melarang menyentuh dzakar dengan tangan kanan. Karena tangan kanan untuk hal-hal yang baik, sedangkan tangan kiri untuk yang selainnya.
- Bersisir dilakukan untuk memuliakan rambut agar tidak acak-acakan.
- Model sisiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah membelah tengah rambutnya, dan beliau mulai menyisirnya pada sisi sebelah kanan.
- Wudhu lebih utama dilakukan dengan cara membasuh sisi bagian kanan sebanyak tiga kali, baru pindah ke bagian kiri sebanyak tiga kali sekaligus. Namun jika dilakukan berselang-seling kanan dan kiri bergantian sebanyak tiga kali, wudhunya tetap sah.
- Syariat yang mulia datang untuk memperbaiki manusia, mengarahkan mereka dan memelihara mereka dari hal-hal yang berbahaya.
Kesimpulan
Berpindah dari keadaan atau tempat yang lebih rendah atau kotor ke keadaan atau tempat yang lebih baik atau mulia, maka bagian kanan didahulukan.
Misalnya, menggunakan sandal dibanding dengan tidak menggunakan sandal, maka menggunakan sandal lebih mulia. Berpindah dari tidak menggunakan menjadi menggunakan sandal maka kaki bagian kanan didahulukan, karena ini adalah perkara yang mulia. Begitu juga ketika seseorang keluar toilet atau kamar mandi. Kondisinya berpindah tempat dari tempat kotor ke tempat yang lebih mulia, oleh karena itu kaki kanan didahulukan saat keluar kamar mandi.
Sebaliknya, berpindah dari keadaan atau tempat yang lebih tinggi atau mulia ke keadaan atau tempat yang lebih rendah atau kotor, maka bagian kiri didahulukan.
Misalnya, ketika seseorang melepas sandal, berarti kondisinya berpindah dari sesuatu yang mulia ke kondisi yang lebih rendah (tidak memakai alas kaki). Oleh karena itu, kaki kiri didahulukan. Begitu juga ketika seseorang masuk ke toilet atau kamar mandi. Kondisinya berpindah tempat dari tempat mulia ke tempat yang kotor, oleh karena itu kaki kiri didahulukan saat masuk kamar mandi.
Rujukan:
- Kajian Kitab “Umdatul Ahkam” oleh Ustadz Aris Munandar, Episode 10 dari Yufid.TV.
- Syarah Hadits Pilihan Bukhari Muslim (Terjemah Kitab Taisirul ‘Allam Syarah Umdatul Ahkam), cetakan Darul Falah Jakarta, Cetakan ke-13, Oktober 2016, Muharram 1438.